INFOTOTABUAN.COM Jakarta – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terus berupaya menyelesaikan persoalan batas daerah yang telah lama menjadi perhatian. Pada Kamis (7/8/2025), Bupati Boltim, Oskar Manoppo, dan Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, menghadiri rapat bersama Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Rapat ini membahas percepatan penyelesaian kesesuaian batas wilayah, khususnya terkait titik koordinat di kawasan Danau Mooat, yang selama ini menjadi wilayah dengan batas tidak pasti antara kedua kabupaten. Permasalahan ini mengemuka akibat adanya titik koordinat yang terputus sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 131 Tahun 2018 tentang batas daerah antara Boltim dan Minsel.
Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum serta menyulitkan Pemerintah Kabupaten Boltim dalam menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang merupakan dasar dalam perencanaan pembangunan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala daerah menegaskan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan batas secara musyawarah, damai, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tujuannya adalah untuk menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.
Kepala Biro Hukum Kemendagri, Raden Gani Muhamad, mengapresiasi keseriusan dan itikad baik kedua bupati. Ia menyampaikan bahwa Kemendagri siap memfasilitasi proses penyelesaian batas daerah secara objektif dan berdasarkan data teknis. Gani juga menjelaskan bahwa revisi Permendagri dapat dilakukan, asalkan telah ada kesepakatan resmi dari kedua pemerintah daerah.

“Kesepakatan tersebut harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, untuk kemudian disampaikan secara formal kepada Kemendagri,” ujarnya.
Bupati Boltim, Oskar Manoppo, menyampaikan terima kasih atas dukungan Kemendagri dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah. Ia menegaskan komitmen Pemkab Boltim untuk segera menindaklanjuti proses teknis bersama Pemkab Minsel.
“Persoalan batas ini tidak hanya soal administratif, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Sulut dan Pemkab Minsel untuk menyepakati titik koordinat yang jelas di Danau Mooat,” kata Oskar.
Dengan adanya dukungan penuh dari Kemendagri dan komitmen kuat dari kedua kepala daerah, diharapkan penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Boltim dan Minsel dapat segera tuntas secara adil, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.(DM)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan