Sabtu , 22 Agustus 2026

Boltim Bergerak Cepat, Bupati Oskar Manoppo Pimpin Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

INFOTOTABUAN.COM Boltim- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali menunjukkan komitmen tinggi dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara, Bupati Boltim, Oskar Manoppo, memimpin secara langsung rapat pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) Tindak Lanjut atas Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

Dalam forum strategis tersebut, Bupati berdiskusi intensif bersama Tim Pemeriksa BPK RI yang diketuai oleh Pengendali Teknis Rheinhard Lumban Batu, didampingi Ketua Tim Patricia Pongantung serta anggota tim lainnya. Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Moh. Iksan Pangalima, Asisten II Setda Harris Sumanta, Inspektur Daerah Robi Mamonto, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. BPK RI dalam kesempatan tersebut menegaskan urgensi ketepatan waktu dan kualitas penyelesaian atas setiap rekomendasi hasil pemeriksaan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan arahan tegas kepada seluruh kepala OPD agar segera mengambil langkah konkret dan bertanggung jawab penuh dalam menyelesaikan dokumen tindak lanjut paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.

“Kita tidak boleh menunda-nunda. Setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tuntas. Ini adalah komitmen bersama demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegas Bupati.

Rapat ini menjadi wujud nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Boltim dalam menindaklanjuti hasil audit BPK secara konsisten dan sistematis. Dengan sinergi yang erat antara pemerintah daerah dan BPK RI, diharapkan seluruh tahapan tindak lanjut dapat dilaksanakan secara optimal dan membawa dampak positif terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Boltim.(DM)

Bagikan Berita ini