Dorong Program Nasional, Wabup Boltim Telusuri Status Lahan HGU ke BPN Sulut

INFOTOTABUAN.COM Manado- Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo Vincensius Sumaiku, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (24/04). Dalam agenda tersebut, Wabup turut didampingi oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Boltim serta Sekretaris Daerah Boltim, Moh. Ikhsan Pangalima, S.Pi.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi secara langsung terkait status kepemilikan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tersebar di wilayah Kabupaten Boltim. Dalam keterangannya, Wabup Argo menyebutkan terdapat empat lokasi HGU yang saat ini menjadi fokus perhatian pemerintah daerah.

“Untuk kunjungan kali ini, kami melakukan konsultasi ke Kanwil BPN Provinsi Sulut terkait status lahan HGU yang ada di Boltim. Berdasarkan hasil koordinasi, terdapat empat HGU di wilayah kami,” ungkap Wabup Argo.

Keempat HGU tersebut meliputi lahan milik PT. Ranomut di Desa Tutuyan, HGU milik Karya Cemerlang di Desa Togid, HGU Lonsiou di Desa Motongkad, dan HGU Kobandian Tapak Beken di Desa Kotabunan. Namun demikian, hanya satu HGU yang tercatat aktif di BPN Sulut, yakni milik PT. Ranomut. Sementara dua HGU telah habis masa berlaku dan tidak diperpanjang, serta satu lainnya masih dalam proses permohonan perpanjangan.

“Dua HGU, yaitu HGU Lonsiou dan HGU Kobandian Tapak Beken, saat ini sudah tidak terdaftar di BPN. Sementara HGU Karya Cemerlang di Togid masih dalam proses perpanjangan,” jelasnya.

Wabup menegaskan bahwa klarifikasi status lahan ini merupakan langkah awal untuk mendukung program strategis nasional, yakni pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto di Provinsi Sulawesi Utara.

“Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan status lahan HGU. Jika ada lahan yang sudah tidak dimanfaatkan, maka akan kami arahkan untuk mendukung program strategis nasional ini,” ujar Wabup.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Boltim berencana membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria yang akan diketuai langsung oleh Bupati Boltim, Oskar Manoppo. Gugus tugas ini akan bertugas mengawal proses pembebasan dan pemanfaatan lahan-lahan HGU yang dinyatakan tidak aktif.

“Langkah ini diambil agar lahan-lahan yang tidak termanfaatkan dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan rumah rakyat sebagai bagian dari program nasional,” tandas Wabup Argo.(DM)

Bagikan Berita ini