DPRD Gelar Rapat Paripurna Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati Dan Wabup Boltim Priode 2021-2025

INFOTOTABUAN.COM Boltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025 serta menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih hasil pemilihan 27 November 2024 untuk periode 2025-2030.Rapat yang berlangsung pada Sabtu (08/2/2025) sore di Ruang Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samsudin Dama, didampingi Wakil Ketua Kevin Sumendap dan Meddy Lensun.

“Untuk itu saya akan umumkan pada rapat paripurna ini bahwa Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur masa jabatan 2021-2025 yaitu atas nama saudara Dr. Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si., sebagai Bupati Bolaang Mongondow Timur dan saudara Oskar Manoppo, S.E., M.M., sebagai Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur masa jabatannya berakhir pada tanggal dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih,” kata Dama.

Diberitahukan, pergantian kepala daerah ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Kata Dama, pasal 38 ayat 1 mengatur bahwa kepala daerah berhenti karena tiga alasan, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri, atau berakhir masa jabatan.

Keputusan ini juga mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XXII/2024 yang menetapkan bahwa kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 menjabat hingga pelantikan kepala daerah baru hasil Pilkada serentak nasional tahun 2024.

 

Bupati Sam Sachrul Mamonto dan wakil Bupati Oskar Manoppo yang dilantik pada 26 Februari 2021, telah menyelesaikan masa jabatan mereka sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.71-374 tahun 2021.Dengan keputusan ini, DPRD secara resmi mengusulkan pemberhentian kepala daerah kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara.

Selain itu, penetapan pasangan Oskar Manoppo dan Argo Vinsensius Sumaiku sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boltim periode 2025-2030 telah dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

Diketahui, turut hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Sonny Warokka yang mewakili bupati Sam Sachrul Mamonto, bupati dan wakil bupati terpilih Oskar Manoppo dan Argo Vinsensius Sumaiku, jajaran DPRD Boltim, perwakilan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, Ketua KPU Boltim dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Boltim. (Dm) Adv

Bagikan Berita ini