Tuntaskan Coklit Kurun Waktu 11 Hari, KPU Minsel Tuai Pujian dari Anggota KPU-RI

INFOTOTABUAN.COM, MINSEL-Dalam jangka waktu 11 hari, sejak 24 Juli 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), telah menyelesaikan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.

Hal tersebut di beberkan Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam rapat evaluasi Coklit tahap I yang digelar oleh KPI Sulut di Grand Kawanua Hotel pada Selasa, tanggal 2 – 4 Juli 2024.

“Luar biasa, KPU Minsel berhasil menyelesaikan Coklit lewat petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih), dimana waktu 11 hari itu jauh lebih cepat dari target nasional, ini patut di apresiasi,” ujar Betty Selasa, (02/07).

Sementara itu, Fadli Munaische, Ketua Divisi Rendatin KPU Minsel mengungkapkan, bahwa target semula adalah satu bulan, tetapi mereka berhasil menuntaskan dalam 10 hari.

“Hal Ini memberikan waktu lebih untuk evaluasi dan pengkroscekan data, memastikan akurasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan digunakan nantinya,” kata Tommy Moga.

Lanjut Ketua KPU Minsel Tommy Moga, semua pihak yang terlibat layak untuk mendapatkan penghargaan, termasuk badan ad-hoc seperti PPK, PPS, dan PPDP yang turut serta dalam keberhasilan ini.

“Saya mengakui dukungan berjenjang dari KPU RI dan Pemerintah Provinsi, yang mendukung penuh sehingga proses coklit ini berjalan sesuai dengan harapan kita bersama,” pungkas Tommy. (*)

Bagikan Berita ini