INFOTOTABUAN.COM, Bolmong – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara terima dana hibah sebesar Rp 15 miliar yang diserahkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.
Dana Hibah tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Pemkab Bolmong dan kedua institusi tersebut yakni Bawaslu dan KPU Bolmong, yang ditandatangani pada 20 November 2023 lalu, disepakati hibah untuk penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bolmong untuk KPU Bolmong mencapai angka Rp 42 miliar. Sementara, untuk Bawaslu Bolmong sebesar Rp 15 miliar.
“Dalam pendistribusian hibah tersebut dilakukan tiga tahap. Yakni, pada bulan Desember tahun 2023, pada bulan Februari 2024 dan bulan Juli 2024,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Bolmong, Drs Chris Kamasaan seusai penandatanganan kwitansi penyaluran hibah tahap ketiga, pada (09/07) bertempat di Kantor Badan Kesbangpol Bolmong.
Lanjut Chris, Untuk saat ini adalah penyaluran tahap ketiga atau tahap akhir. Untuk KPU Bolmong sekitar Rp 25 miliar, dan untuk Bawaslu Bolmong sekitar Rp 9 miliar.
“Penyaluran hibah ini sudah harus dituntaskan sebelum tanggal 12 Juli tahun 2024. Hal ini sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat rapat koordinasi yang diikuti beberapa waktu lalu di Makassar,” kata Chris.
sementara itu Ketua Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit di tempat yang sama mengatakan, bahwa anggaran untuk membiayai badan Adhoc ini sangatlah besar namun pihaknya akan memaksimalkanya.
“Kita bisa memastikan dengan adanya anggaran, seluruh pengawasan sebagaimana tahapan Pilkada Bolmong akan berjalan dengan sesuai dengan harapan kita bersama,” ungkap Radikal.