Oleh : Asriadi Lakoro
Info Totabuan (Opini) – Kepemimpinan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dalam beberapa waktu terakhir telah menimbulkan sejumlah kontroversi dan kritik dari berbagai pihak.
Sebagai lembaga yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas, beberapa keputusan dan tindakan yang diambil oleh Ketua KPU Bolmut dinilai tidak memenuhi standar tersebut.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah kesalahan dalam penandatanganan surat edaran yang menyatakan diskualifikasi sebuah partai (Partai Gelora Indonesia).
Kesalahan ini tidak hanya merugikan partai yang bersangkutan tetapi juga menciptakan ketidakpastian dan keraguan di kalangan pemilih. Kesalahan administrasi seperti ini mencerminkan kurangnya perhatian terhadap detail dan prosedur, yang seharusnya menjadi prioritas utama bagi seorang pemimpin di lembaga penting seperti KPU.
Selain itu, mekanisme perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga menimbulkan kegaduhan. Banyak pihak yang merasa proses perekrutan tersebut tidak transparan dan penuh dengan masalah.
Kegaduhan ini menimbulkan persepsi bahwa ada ketidakadilan dan ketidakjujuran dalam proses seleksi, yang seharusnya dilakukan secara terbuka dan berdasarkan mekanisme yang jelas.
Yang paling memprihatinkan adalah dugaan praktik nepotisme dalam proses perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Tuduhan ini sangat serius karena nepotisme merusak kepercayaan publik terhadap independensi dan integritas KPU. Jika benar terjadi, hal ini menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dan menempatkan kepentingan pribadi di atas kepentingan publik.
Kritik terhadap Ketua KPU Bolmut ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme harus ditegakkan untuk memastikan bahwa KPU dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mendapatkan kembali kepercayaan publik, untuk menghindari kesalahan serupa di masa depan dan memastikan proses Pilkada yang adil dan jujur.
Sebagai masyarakat, saya mengingatkan Ketua KPU Bolmut untuk mempertimbangkan dampak dari setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
Dengan banyaknya blunder yang dilakukan, secara pribadi ketua KPU introspeksi diri. Setiap kesalahan dan praktik yang tidak profesional tidak hanya merugikan lembaga tetapi juga merusak demokrasi yang sedang dibangun.
KPU harus berdiri sebagai lembaga yang independen dan terpercaya, dan ini hanya bisa dicapai melalui kepemimpinan yang bertanggung jawab dan berintegritas.
Penulis : Asriadi Lakoro
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan