INFOTOTABUAN.COM, BOLTIM-Dalam mengoptimalkan pencegahan penyalahgunaan dalam pengelolaan Dana Desa, Kejaksaan Negeri Kotamobagu bersama Polres Bolaang Mongondow Timur serta Asisten 1 Pemkab Boltim menggelar kegiatan penyuluhan hukum serta sosialisasi Jaksa kepada Pemerintah Desa Atoga Timur Kecamatan Motongkad.
Kegiatan yang di hadiri oleh semua elemen masyarakat setempat tersebut, digelar di Aula Kantor Desa Atoga Timur pada senin, tanggal 28, Agustus 2023.
“Penyuluhan Hukum dari Lembaga Anti Rasuah ini lebih pada pencegahan terhadap sesuatu yang berpotensi menyebabkan tindak pidana,” terang Staf Intelijen Kejaksaan Yosua David Mantiri SH.,
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah desa juga masyarakat yang ada, tentang produk hukum yang berlaku.
“Diharapkan pemerintah desa lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa agar tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan, serta bisa lebih paham tentang manfaat produk hukum yang telah kita terbitkan,” imbuh Yosua.
Ia juga menambahkan, bahwah penyelengaraan keuangan negara harus Transparan dan akuntabel. Dalam pelaksanaan program yang menggunakan dana desa harus benar benar tepat sasaran serta mengutamakan asas manfaat.
“Saya berharap agar seluruh stage Holder di desa turut terlibat dalam urusan pengawasan penyelenggaraan yang tengah berlangsung di desa. Pengawasan yang di maksud tentunya datang dari BPD dan masyarakat setempat,” tutupnya. (joe)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan