Info Totabuan – Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kaidipang telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) organisasi.
SOP tersebut bersifat mengikat bagi seluruh pengurus, kader maupun komunitas masyarakat adat di wilayah PD Aman Kaidipang.

Seperti dipaparkan oleh Ketua Pengurus Harian PD Aman Kaidipang Romi Lantapa, Senin (22/05/2023).
“Kita sudah punya SOP organisasi, ini sifatnya mengikat bagi seluruh pengurus, kader maupun komunitas masyarakat adat di PD Kaidipang,” terangnya.
Menurut Romi, SOP itu untuk mengatur mekanisme komunikasi, tata kelolah organisasi pada masing-masing bidang tanggung jawab.
“Diatur ruang lingkupnya pada mekanisme komunikasi, tata kelolah hak dan tanggung jawab masing-masing bidang, sampai ke hal-hal terkecil,” katanya.
Bukan hanya itu, SOP tersebut juga mengatur mekanisme komunikasi secara herarki sampai ke tingkat Pengurus Besar.
“Jadi, bagaimana kita membangun komunikasi dan koordinasi dengan PW dan PB, juga punya mekanisme,” imbuh Romi.
Dengan begitu lanjutnya, etika organisasi dapat terjaga dengan baik, demikian juga dengan transparansi informasi maupun pengelolaan keuangan.
“Ini menjaga etika organisasi, membangun transparansi komunikasi dan keuangan, baik PD dengan PW hingga PB. demikian sebaliknya,” lanjut Romi.
Tersusunnya SOP itu menyusul pelatihan yang dilaksanakan oleh PB Aman dengan fasilitatornya PW Aman Sulut di Manado pada 19-21 Mei kemarin.
Selain PD Aman kaidipang, kegiatan itu juga diikuti oleh PD Aman Bintauna dan sejumlah Pemuda Aman Sulut.
Sementara itu, PB Aman dihadiri oleh Deputi Keuangan Rainny Situmorang, sekaligus sebagai nara sumber penyusunan SOP.
Meskipun demikian Romi, mengaku akan mereview kembali SOP tersebut bersama PD Aman Kaidipang dan Dewan Aman Daerah (Damanda).
“SOP ini masih akan dieeview, sudah kita agendakan pada ahir bulan ini, reviewnya bersama-sama dengan PD dan Damanda,” tutup Romi.
(Ridwan)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan