Info Totabuan – Audit rinci yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) baru-baru ini menemukan beberapa hal terkait pertanggungjawaban.
Salah satunya adalah kesalahan dlm bentuk pertnggujawaban dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Hal ini disampaikan oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Depri Pontoh saat memimpin Apel Perdana Pasca cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Bolmut, Rabu (26/04/2023).
“Khusus Dinas pendidikan, baru-baru bahkan sampai hari ini belum selesai berkaitan dengan audit rinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), juga seluruh dinas, badan, bagian dan kantor,” ungkap Bupati.
Bupati juga memaparkan, kalau pada tahun-tahun kemarin itu langsung komunikasi ke Sekda dan Inspektorat, tapi sekarang, komunikasi langsung kepada pimpinan sekolah, Kepala sekolah yang menangani secara teknis, kemudian laporannya disampaikan ke pimpinan daerah.
“Ternyata masih banyak kesalahan dalam bentuk pertnggujawaban dana BOS, bendahara yang diangkat oleh Kepala sekolah hanya lambang, dan ini terjadi, setelah ditanya, saya cuma SKnya tapi duitnya saya tidak lihat, siapa yang pegang, Kepala Sekolah, dan sekarang tidak ada yg ditutup tutupi.
Bupati juga menyampaikan, jika data dan semua laporannya sudah ada oada Bupati, dan kalau tidak dsampaikan hari ini maka akan jadi bom waktu
“Kadis sudah sampaikan ke saya, inspektorat juga sudah saya sampaikan ke saya, maka saya minta agar diperbaiki sebelum hasil pmeriksaan BPK disampaikan,” tegas Bupati.
(Ridwan)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan