INFOTOTABUAN.COM, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Boltim, pada hari Rabu, (28/9/2022), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar, Wakil Ketua DPRD Meidy Lensun dan Muhammad Jabir serta seluruh anggota DPRD dan Kepala SKPD lingkup Pemkab.

Bupati Boltim dalam kesempatanya mengatakan, setelah ditetapkanya Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), diharapkan dalam waktu yang dekat akan segera dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi untuk dilakukan evaluasi.
“Berkaitan dengan substansi khususnya pokok yang termuat dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022, berupa prosedur penganggaran pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, sehingga juga untuk segera mendapatkan penegasan dan akan kita implementasikan dalam bentuk pelaksanaan program serta kegiatan pembangunan di tengah – tengah kebutuhan masyarakat,” harapnya.
Lanjutnya, dalam proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD 2022 antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) telah berjalan dengan penuh dinamika.
“Pada substansi berupa target penerimaan pendapatan daerah, pengalokasian belanja daerah, dan penetapan pembiayaan Daerah serta sasaran program kegiatan yang disingkronisasi dengan program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi sehingga dapat menjawab Visi Misi pembangunan daerah,” pungkas Bupati.
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan