Infototabuan.com, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pihaknya akan mendukung dan mendorong peningkatan profesionalisme wartawan khususnya bagi wartawan yang bertugas di wilayah Kotamobagu.
Ahmad Yani Umar selaku Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu, menghimbau untuk para wartawan peliput di Kotamobagu untuk mengikuti Uji Kompentensi Wartawan (UKW) yang akan dilaksanakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) wilayah Sulawesi Utara.
“Pemkot dalam hal ini sangat mensuport kegiatan PWI untuk menjaring wartawan yang belum memiliki sertifikat untuk ikut dalam UKW agar mendapatkan sertifikasi.” Ujar Ahmad Yani.
Ahmad Yani juga menambahkan bahwa dalam program penyebarluasan informasi pemerintah daerah pada tahun 2019 nanti Pemkot Kotamobagu mewajibkan semua wartawan mitra kerja harus mengantongi Sertifikasi Kompetensi Wartawan.
Sementara itu secara terpisah, Audie J Kerap Ketua PWI Kotamobagu – Bolmong sekaligus Ketua Panitia UKW tingkat Sulawesi Utara, memberi aspresiasi terhadap langkah positif Dinas Kominfo Kotamobagu yang menghimbau agar para wartawan mengikuti UKW serta mengharuskan perusahaan media tempat wartawan bekerja harus terdaftar di Dewan Pers.
“UKW adalah tuntutan sesuai dgn UU Pers nomor 40 tahun 1999 dan keputusan Dewan Pers.” Ujar Audie saat di temui redaksi Infototabuan.com, Minggu (15/09/2018).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa media salah satu bagian terpenting sebagai penyebarluasan informasi kegiatan pemerintah kepada publik, untuk itu dalam melaksanakan tugas-tugasnya media dilindungi undang-undang serta kode etik profesi.
“Wartawan miliki tugas untuk mencari, mengolah dan mempublikasikan dan harus bekerja sesuai kode etik serta memahami UU Pers yang semuanya bisa didapat dalam mengikuti UKW,” terang Audie.
Untuk UKW PWI Sulut Tahun 2018 akan dilaksanakan pada bulan november di Kota Manado dan pesertanya di ikuti oleh 15 Kabupten/Kota se Sulawesi Utara. (Ainur Rofi)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan