INFO TOTABUAN, HUKRIM – Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Satuan Reserse Narkoba, berhasil mengagalkan 24 paket ganja seberat 4 ons yang ada di Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Timur.
Menurut Kapolres Bolmong AKBP Gani F Siahaan SIK, MH saat menggelar konfrensi pers Mengatakan bahwa, Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang didapat Satuan Narkoba Polres Bolmong, kemudian dikembangkan. Dari empat TKP, Satuan Reserse Narkoba berhasil menemukan, sekitar 4 ons dengan 24 paket ganja.
“Empat tersangka itu yakni FM, AK HD dan OS. mereka ini terindikasi adalah pemain lama,” kata Gani.
Dari hasil keterangan para tersangka lanjut Gani, Ganja tersebut dibawa oleh Bandar lewat Papua. kemudian ganja itu dibawah ke daerah Bolmong Raya.
“Penangkapan pertama, pada hari Minggu kemarin. Disitu tim Satnarkoba berhasil menangkap satu pembeli di depan Polsek Kota Kotamobagu. Setelah berhasil dikembangkan, kemudian menangkap lagi salah satu pembeli di jalan adam pedolot,” ujar Gani.
Tak sampai di situ, kata Gani kemudian dikembangkan lagi, alhasil pada hari Senin (21/05/2018) pukul 01.00 dini hari, Satuan Narkoba berhasil menangkap dua orang yang ada di Kabupaten Boltim, tepatnya di salah satu kantor partai.
“Di Boltim itu, ada dua tersangka mereka Saat ditangkap ada di salah satu kantor partai, yang saat itu sedang pesta Miras dan mengkonsumsi ganja,” jelasnya.
Menurut Gani, saat ini ke empat tersangka sudah diamankan di Polres Bolmong.
“Ke empat tersangka dan barang bukti ganja, serta Handpone 6 unit yang digunakan sudah kami amankan,” jelas Gani.(**)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan