Rabu , 12 Agustus 2026

Pemkot Kotamobagu Sambut Kedatangan Tim Verifikasi Kota Layak Anak

INFO TOTABUAN, KOTAMOBAGU -Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Muhammad Rudi Mokoginta, menyambut kedatangan tim Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) di Aula Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota Kotamobagu. Selasa (22/5).

Kedatangan Ketua dan Anggota Tim Evaluasi Kota Layak Anak dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA) ini, untuk melakukan Verifikasi Lapangan (VL) setelah sebelumnya sudah melakukan tahapan Verifikasi Mandiri (VM) dan Verifikasi Administrasi (VA) beberapa waktu lalu.

Walikota Kotamobagu Muhammad Rudi Mokoginta, dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sejak tahun 2016 lalu telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan dalam rangka mendukung terwujudnya Kota Kotamobagu sebagai Kota Layak Anak (KLA) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Kota Kotamobagu dalam rangka mengsukseskan program Kota Layak Anak, sudah melakukan pencanangan program Kampung Berlian (Bersama Lindungi Anak.red). Pencanagan Kecamatan/Kelurahan Layak Anak, Three ends, Pembentukan PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga.red), PISA (Pusat Informasi Sahabat Anak.red), Pembentukan Forum Anak Daerah dan Forum Anak Kecamatan, Program Percepatan Akta Kelahiran Anak, serta Surat edaran pelarangan merokok di areal perkantoran di Kota Ktamobagu.”

Lanjutnya, untuk tahun 2017 Pemerintah Kota Kotamobagu juga melaksankan Program Anak Asuh Daerah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanjah Daerah diperuntukan bagi siswa SD, SMP, SMA Sederajat dan Mahasiswa, namun program ini dikhususkan bagi siswa dan mahasiswa yang berprestasi dan bagi yang kurang mampu.” Terang Walikota Kotamobagu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA) Kota Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora, untuk Kota Kotamobagu dengan dilaksankannya beberapa program ini, kedepan kami juga akan membangun tempat bermain anak di enam (6) Kelurahan yang ada di Kota Kotamobagu.

“Kedepan kami akan membangun tempat bermain anak di enam Kelurahan, agar anak anak bisa bermain, Kemudian program program ini akan terus di kembangkan guna menuju Kota Kotamobagu sebagai Kota Layak Anak.” Pungkas Rafiqa Bora.

Tim Verifikasi Kota Layak Anak (KLA) ini sebagai tindaklanjut Surat Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor B-226/KPP-PA/D-IV/TKA-01.02/201. Tanggal 7 Maret 2018 tentang pelaksanaan Evaluasi Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA) 2018, terdapat tiga tahapan Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) 2018 yaitu Pertama (1) Penilaian Mandiri (PM). Kedua, Verifikasi Administrasi (VA), dan Verifikasi Lapangan (VL). Dari lima ratus lebih kabupaten/kota tertinggal,  188 yang di verifikasi dan untuk Provinsi Sulawesi Uatra  hanya ada dua, yakni Kota Kotamobagu dan Minahasa Tenggara.(BP)

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *