INFO TOTABUAN, KOTAMOBAGU – Lurah Gogagoman Vanny Pudul mengatakan Proses Ranperda pemekaran Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu sudah selesai, saat ini tinggal menunggu proses pembahasan Peraturan Daerah (Perda) bersama Komisi Satu DPRD Kota Kotamobagu.
“Kemarin menurut informasi dari Komisi I sudah rampung Ranperdanya, tinggal masuk pada tahap pembuatan Peraturan Daerahnya, Dan ini dalam minggu ini akan mengundang Komisi satu, panitia presidium, pemerintah, dan beberapa tokoh masyarakat yang akan hadir dalam pembahasan Perda.” Kata Vanny Pudul.
Dikatakannya juga, untuk Pemekaran Gogagoman awalnya diusulkan menjadi Lima , nanum masih ada kendala dengan luas wilayah, untuk itu kita akan komunikasikan lagi dengan pihak Komisi satu , serta kemudian kita akan koordinasikan lagi dengan pihak Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi utara.
“Kita selaku pemerintah Kelurahan dan masyarakat serta presidium pemekaran Gogagoman sangat Optimis Kelurahan Gogagoman akan dimekarkan menjadi lima karena jumlah penduduknya sudah padat. ” Kata Lurah Gogagoman Vanny Pudul.
Diketahui untuk luas wilayah Kelurahan Gogagoman setelah ditambah dari kelurahan Molinow ,dari 134,5 Ha, menjadi 224,5 Ha. dengan jumlah penduduk dari data Dinas Catatan Sipil berjumlah 16.617 penduduk.(**)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan