Pemekaran Gogagoman Tinggal Menunggu Pembahasan

INFO TOTABUAN, KOTAMOBAGU – Lurah Gogagoman Vanny Pudul  mengatakan Proses Ranperda pemekaran Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat  Kota Kotamobagu sudah selesai, saat ini  tinggal menunggu  proses pembahasan Peraturan Daerah (Perda) bersama Komisi Satu DPRD Kota Kotamobagu.

“Kemarin menurut informasi dari Komisi I sudah rampung Ranperdanya, tinggal masuk pada tahap pembuatan Peraturan Daerahnya, Dan ini dalam minggu ini akan mengundang Komisi satu, panitia presidium, pemerintah, dan beberapa tokoh masyarakat yang akan hadir dalam pembahasan Perda.” Kata Vanny Pudul.

Dikatakannya juga, untuk Pemekaran Gogagoman awalnya diusulkan menjadi Lima , nanum masih ada kendala dengan luas wilayah, untuk itu kita akan komunikasikan lagi dengan pihak Komisi satu , serta kemudian  kita akan koordinasikan lagi dengan pihak Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi utara.

“Kita selaku pemerintah Kelurahan dan masyarakat serta presidium pemekaran Gogagoman  sangat Optimis Kelurahan Gogagoman akan dimekarkan menjadi lima karena jumlah penduduknya sudah padat. ” Kata Lurah Gogagoman Vanny Pudul.

Diketahui untuk luas wilayah Kelurahan Gogagoman setelah ditambah  dari  kelurahan Molinow ,dari 134,5 Ha, menjadi  224,5 Ha. dengan  jumlah penduduk dari  data Dinas Catatan Sipil berjumlah  16.617 penduduk.(**)

Pemekaran Gogagoman Tinggal Menunggu Pembahasan

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *