INFO TOTABUAN, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kota Kotamobagu menghimbau kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemngutan Suara yang ada di Kotamobagu untuk tidak terlibat dalam Politik Praaktis. Larangan tersebut sebagaimana disampaikan oleh ketua KPU Kotamobagu Nova R Tamon kepada sejumlah awak media Senin (19/3) dikantornya.
“Kami mengimbau kepada seluruh PPK dan PPS, baik penyelenggara Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019, untuk tidak terlibat di aktivitas yang dilakukan pasangan calon,” tegas Nova.
Pasalnya, lanjut Nova, PPS dan PPK sudah di sumpah dan menandatangani pakta integritas. “Nah, sekarang harus dibuktikan dengan tidak melibatkan diri pada kegiatan-kegiatan sosialisasi maupun dialogis yang dilakukan oleh pasangan calon di Pilkada 2018,” ujar Nova.
Lanjut Nova, tim IT KPU Kota Kotamobagu sudah mendapatkan bukti ada oknum PPK dan PPS yang rajin berkomentar, membuat status, berfoto selfi, maupun memberikan tanda like kepada pasangan calon di media sosial. Kegiatan yang dilakukan oleh oknum itu sudah jelas-jelas dilarang.” Jelas Nova.(**)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan