INFO TOTABUAN, KOTAMOBAGU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kota Kotamobagu akan segera mempublis atau menempelkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di wilayah umum yang ada di Kotaamobagu. Hal tersebut dilakukan agar mudah bagi warga meneliti apakah sudah terdaftar sebagai DPS atau belum. Jika belum maka segera melaporkan diri ke PPS.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh sekertaris KPU Kotamobagu, Frans Tuto Manoppo, kepada sejuml;ah awak media saat menyerahkan DPS kepada PPK, tim penghubung Paslon dan Panwaslu Kotamobagu, di Kantor KPU Kotamobagu, Jumat (23/3).
“Saat ini DPS akan di sebarkan di tempat umum, jadi masyarakat dapat melihat aapakaah sudah terdaftar atau belum.”ujar Manoppo
Selain itu, Frans juga mengimbau agar PPS segera mempubliskan DPS pada Sabtu (24/3) sesuai dengan tahapan Pilkada.
DPS yang diserahkan KPU Kotamobagu tidak mencantumkan secara utuh Nomor Kartu Keluarga (NKK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal tersebut dilakukan sesuai edaran Menteri Dalam Negeri untuk tidak mencantumkan NKK dan NIK pemilih dalam DPS secara utuh, agar tak disalahgunakan.(**)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan