INFO TOTABUAN, KOTAMOBAGU – Warga Kelurahan Biga kini dapat bernafas lega. Pasalnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemekaran Kelurahan ini, siap untuk di paripurnakan pada Sidang Pembicaraan Tingkat satu tentang Ranperda, beberapa hari mendatang.
Salah satu personel komisi II DPRD Kota Kotamobagu Ishak Sugeha mengatakan. “Kemarin, Senin (05/02) DPRD Komisi II telah menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah,” kata Papa Yogi sapaan akrabnya.
Dari sekitar 10 Ranperda yang akan mengulas pada Paripurna Tingkat 1 kata Ishak, “Dua saham terkait Pemekaran Kelurahan Gogagoman dan Biga Dayanan,” Ungkap Ketua Fraksi Demokrat ini.
Sugeha menambahkan, “Khusus Pemekaran Kelurahan Gogagoman dan Biga Dayanan, sebelumnya pada tahun 2017 kemarin, seluruh Fraksi telah terbuka untuk segera ditindak lanjuti dalam Paripurna diawal tahun 2018 ini,” tutupnya(KB/**)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan