Rekanan Curang, Haram Ikut Lelang

DPRD Bolmut Kembali Ingatkan Sangadi Tidak Berpolitik Praktis
DPRD Bolmut Kembali Ingatkan Sangadi Tidak Berpolitik Praktis

INFOTOTABUAN,BOROKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) ingatkan pihak ketiga yang nantinya menjadi rekanan pemerintah agar tidak berlaku curang dalam pengerjakan pekerjaan yang bersumber dari keuangan Negara.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bolmut Suriansyah Korompot SH mengancam pihak ketika yang berlaku curang akan masuk daftar hitam (Blak List) dan tidak diikutkan dalam proses tender berikutnya. “Rekanan yang berbuat curang dalam pengerjaan proyek akan dimasukkan ke dalam daftar rekanan bermasalah,” tegas Korompot kemarin.

Terpisah, ketua komisi tiga Dekab Bolmut Saiful Ambarak SPdI menegaskan, legislatif bersama eksekutif terus memonitor semua pihak ketiga yang menjadi rekanan pemerintah agar tidak berlaku curang utamanya dari segi kualitas pekerjaan.

“Saat ini sudah masuk triwulan satu dan secara otomatis, program kegiatan Pemkab Bolmut tahun ini sudah jalan. Untuk itu saya tegaskan kepada seluruh pihak ketiga agar menjalankan pekerjaannya sesuai perencanaan dan tetap mengacu pada regulasi yang ada,” tegasnya. (Smob)

 

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *