INFO TOTABUAN, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu berkordinasi dengan Polres Bolmong dalam penanganan Ciber.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu Ahmad Yani Umar mengatakan bahwa, Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Kominfo menyambut positif tentang kordinasi dari pihak Polres Bolmong yang diwaliki oleh Kasubag Humas Polres Bolmong.
“bahwa kita akan berkordinasi dalam penanganan ciber terutaman akun – akun palsu, dan jika diperlukan dari pihak Polres kita akan memberika data – data tersebut,”Teranya.
Dia juga menambahkan bahwa, Data – data yang keluar dari Data Center Kominfo Kotamobagu, harus ada izin minimal izin tertulis dari Sekda.
“Kita telah mengembangkan aplikasi khusus bernama Social Media Analityc. Aplikasi ini mampu melacak keberadaan akun palsu penyebar hoax dan ujaran kebencian. Aplikasi ini sudah mulai dioperasikan sejak 2017 lalu,”teranya.
Sementara itu ditempat yang sama Kapolres Bolmong, melalui Kasubag Humas, AKP Saiful Tamu mengatakan bahwa pihaknya akan membuat MOU terkait penanganan Ciber Crime.
“kami akan bekerjasama dengan Kominfo Kotamobagu untuk melacak keberadaan dan pemilik akun palsu penyebar hoax dan ujaran kebencian ini,” Ujar Tamu.(Tr-02/Fe)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan