INFO TOTABUAN, KOTAMOBAGU – Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil mengungkap kasus dugaan suap terhadap Oknum Anggota yang dilakukan oleh oknum Pejabat Perum Bulog yang berinisial BM alias Bernard.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, senin (12/02) tadi sore. Dengan berhasil mendapatkan barang bukti senilai 30.000.000 rupiah.
Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Gani F Siahaan SIK, Ketika di wawancarai media ini mengatakan bahwa kasus OTT ini melibatkan oknum pejabat Bulog yang diduga telah melakukan tindak pidana Suap.
“perbuatan yang dilakukan akan kita kenakan pasal tindak pidana korupsi,”teranya.
Kapolres juga menambahkan, jika kasus ini akan terus dikembangkan, karena diduga ada keterlibatan oknum-oknum lainnya.
“ini tidak hanya sampai disini saja, kita akan kembangkan apakah ada tersangka lain yang membantu atau besama-sama melakukan perbuatan tindak pidana,”pungkas Siahaan.(**/Mutu)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan