Walikota Menghadiri Acara Pekan Panutan Penyampaian SPT

INFO TOTABUAN, KOTAMOBAGU – Walilota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, menghadiri acara Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu, Selasa (30/1). Dalam kegiata tersebut, Tatong juga melakukan pelaporan langsung melaporkan SPT tersebut.

Menurut Kepala KPP Pratama Kotamobagu,  Denny Tri Satrianto, wali kota merupakan pimpinan daerah yang pertama melaporkan SPT melalui SPT melalui e-filing di Bolmong Raya.

“Ini berdasarkan surat edaran MenPAN-RB Nomor 8 tahun 2015, dimana anggota TNI, Polri, dan kepala daerah menjadi panutan atau pionir dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Untuk batas pelaporan, sampai 31 Maret 2018,” kata, Denny.

Sementara itu, wali kota mengatakan,  dengan melakukan pelaporan tahunan, sudah memenuhi tanggungjawab  sebagai warga negara Indonesia.

“Dengan taat pajak adalah iplementasi dari sumbangsih kita demi pembangunan daerah. Ini adalah bentuk kontribusi kita sebagai masyarakat yang baik.  Sebab dengan membayar pajak, kita sudah turut membangun daerah kita sendiri,” kata Tatong usai mengikuti kegiatan tesebut.

Lanjutnya, hal ini perlu dilakukan untuk merangsang kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

“Ini bukan saja tanggungjawab kita sebagai pimpinan, tapi seluruh masyarakat Indonesia. Kita kembali merenung, bahwa  85 persen pendapatan untuk pembangunan daerah, bersumber dari pajak itu sendiri, sehingga kita balas dengan membayar pajak dengan baik,” ujarnya.

Selaku kepala daerah, wajib memberikan himbauan kepada masyarakat untuk taat pajak.

“Sebagai kewajiban, maka saya imbau agar masyarakat bisa melaporkan pajak sebagai tanggung jawab. Semoga bisa menggerakkan masyarakat di Kotamobagu dan seluruh BMR ini, lebih proaktif membayar pajak sebagai warga negara yang baik,” pungkasnya.

diketahui, turut hadir dalam kegiatan pekan panutan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bolmong Raya.(Tr-02)

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *