Sabtu , 12 September 2026

Tindak Lanjut PP 18, Dekab Kunker ke BPJS Tondano

Abdul Eba Nani
Abdul Eba Nani

INFO TOTABUAN, BOROKO – Menindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 soal penerapan jaminan kesehatan bagi pimpinan dan anggota Dewan Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Komisi satu Dekab Bolmut melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tondano.

Personil Komisi satu Dekab Bolmut Abdul Eba Nani mengatakan, kunjungan ke BPJS cabang Tondano untuk melakukan konsultasi terkait tunjangan kesehatan pimpinan dan anggota Dekab sebagaimana yang diatur dalam PP 18 Tahun 2017.

“Kami akan mengkonsultasikan soal jaminan kesehatan Dekab apakah masih menggunakan BPJS ataukah menggunakan KIS,” jelas Eba akrabnya.

Bukan hanya berkonsultasi soal jaminan kesehatan pimpinan dan anggota Dekab Bolmut. Personil komisi satu juga mempertanyakan soal pelayanan kesehatan yang menggunakan BPJS atau pun KIS bagi pasien yang ada di Bolmut. Pasalnya menurut Eba, sering pasien keluhkan lemahnya penanganan bagi pasien pengguna BPJS.

“Terkait banyaknya pengeluhan warga pengguna BPJS di Bolmut, soal pelayanan maupun penangan pasien, komisi satu melakukan konsultasi dengan pimpinan BPJS dan kemudian disesuaikan dengan pelayanan di semua RS maupun Puskesmas untuk diterapkan semaksimal mungkin,” kuncinya. (Adris/Is)

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *