INFOTOTABUAN,BOROKO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Dinas Pengelolaan Keuangan da Aset Daerah (DPKAD) Bolmut terapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online.
Menurut sekertaris DPKAD Bolmut Sirajudin Lasena, penerapan pembayaran pajak secara online untuk mempermudah masyarakat dalam membayar PBB. “Pembayaran bisa dilakukan dimana saja dengan menggunakan mesin ATM bank Sulutgo atau disetor langsung ke pihak Bank Sulut. Struk penyetoran menjadi bukti bahwa dirinya sudah membayar pajak,” jelas Lasena.
Menurutnya juga, system pembayaran secara online mulai berlaku sejak kemarin da seterusnya bisa melalui bank, ATM atau SMS banking. “Kami pahami belum semua masyarakat mengenal mekanisme pembayaran secara online makanya, DPKAD bersama bank sulutgo akan terus mensosialisasikan pembayaran PBB secara online kepada masyarakat,” janjinya.
Dirut PT Bank SulutGo Revino Maudy Pepah SE. yang diwakili oleh Direktur Operasional Wellan Balilingan menyampaikan, dengan adanya kerjasama ini, maka masyarakat dapat melakukan transaksi pembayaran PBB melalui fasilitas pelayanan yang telah disediakan oleh Bank SulutGo,”Pembayaran PBB sudah bisa dilakukan di ATM, teller bank dan juga melalui sms banking. Demi memaksimalkan pelayanan pembayaran pajak, PT Bank Sulutgo berencana akan menambah fasilitas mesin ATM diempat kecamatan. Masing-masing, Pinogaluman, Kaidipang, Bolangitang barat dan Bolangitang timur,” singkatnya. (Ismob)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan