INFOTOTABUAN, BOROKO — Sekitar pukul 16.30 Wita Selasa (3/10), Kepolisian Sektor (Polsek) rural Bolangitang mengamankan RU alias Retna (29) warga Tikala Kota Manado.
Retna dituduh melakukan aksi penipuan terhadap Sangadi (Kepala Desa) Sonuo Harsono Puasa dan Sangadi Tombolango Kecamatan Sangkub Talib Saroneng. Menurut Talib, sekitar pukul 11.00 Wita Selasa (3/10),
pelaku datang kerumahnya di Desa Tombolango dan mengaku adalah pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan menawarkan sejumlah proyek dengan mahar satu proyek berbandrol Rp 500 ribu.
“Pelaku datang kerumah saya menawarkan proyek drainase dan jalan. Total volumenya sebesar Rp 1,3 M dan meminta biaya administrasi sebesar 1 juta dan langsung saya berikan,” jelas Talib.
Dihari yang sama sekitar pukul 15.00 Wita, sangadi Sonuo Harsono Puasa didatangi orang sama dan tawaran yang sama juga namun Harsono merasa curiga dengan gelagat pelaku dan langsung menghubungi pihak Polsek Bolangitang tak berselang lama, pelaku yang mengaku PNS DPU Manado diamankan pihak Polsek.
“Kami sudah merasa curiga karena penjelasannya banyak yang ngambang dan sangat mencurigakan. Langsung kami hubungi pihak Polsek,” keluh Harsono.
Kapolsek Bolangitang IPTU Suyono Sutadji membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Kapolsek, pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Kaidipang dengan barang bukti kendaraan sepeda motor jenis Honda Blade DB 2609 BI tidak memiliki surat dan STNK, berkas berupa proposal yg dibawah pelaku berjumlah 14 buah, 1 unit Hp merek nokia dan 14 berkas proposal.
“Pelaku sudah diamankan pihak Polsek dan sudah dilakukan introgasi,” tutupnya. (Adris/Ismob)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan