32 M Dana Transfer Pusat Masuk ke 106 Rekening

Bolota : Penggunaannya Harus Sesuai Juknis

INFO TOTABUAN, BOROKO – Sedikitnya,  32 M tahap dua Dana Desa (Dandes) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) masuk rekening 106 desa di Bolmut.

Hal ini dikatakan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pememrintah Desa (DPMPD) Bolmut Fadli Tajudin Usub belum lama ini. Menurutnya, dana transfer pusat telah masuk kas daerah dan saat ini menurutnya sementara dalam proses SP2D di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bolmut.

“Bila tak ada halangan, Rabu kemarin 32 M Dandes di 106 desa sudah masuk ke rekening desa. Untuk pencairannya, semua desa diminta memasukkan SPJ 60% dan permintaan pencairan,” terangnya.

Dilain pihak, personil Dekab Bolmut Ronal Bolota berharap, penggunaan Dandes harus sesuai regulasi dan Petunjuk Tekhnis (Juknis). Dia juga meminta pihak Kepolisian yang dipercayakan sebagai rekan pendamping agar melakukan pengawasan terkait penggunaan dandes.

“Kami ingatkan kepada seluruh sangadi agar dalam penggunaan Dandes harus berhati-hati dan tidak menyalahi Juknis yang sudah tertera dalam RAB.  Dekab sendiri akan terus memantau proses penggunaan Dandes di 106 desa se-Bolmut,” pungkasnya. (Adris/Is)  

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *