INFO TOTABUAN, KOTAMOBAGU – Belum cukup seminggu Laporan Polisi (LP) Aksi Begal yang di alami oleh Ridho Putra (18) warga Desa Muntoi, Kecamatan Passi Barat yang di terima Polsek Urban Kotamobagu, Tim Bogani sudah berhasil meringkus pelakunya.
Aksi begal yang dilakukan oleh AP alias Ambri (17) warga Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara serta AU alias Agung (20) Warga Desa Bilalang III, Kecamatan Passi.
AP dan AU melakukan aksi Begal di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, Rabu (23/8) sekitar pukul 02.00 Wita.
Sementara itu Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Ruswan Buntuan Melalui Katim Bogani Bripka Toto Monoarfa mengatakan bahwa, untuk tersangka AP diamankan, Minggu (27/8) di Perkebunan Passi, Desa Kanaan, Kecamatan Dumoga Timur sekitar pukul 17.00 Wita. Sedangkan tersangka AU menyerahkan diri di polsek sekitar pukul 21.00 Wita.
” iya Laporan polisinya kita terima hari Rabu (23/08), sedangkan tersangkanya di amankan Minggu (27/08) Tadi, jadi selang seminggu tersangkanya berhasil kami amankan,” terang Toto yang di kenal akrab dengan awak media.
Diketahui Tim Bogani Polsek Urban Kotamobagu berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio, serta sepeda Motor Kawasaki Ninja RR yang di gunakan tersangka pada saat melakukan Aksinya.(Frian)