Infototabuan, Bolmut – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 Tentang rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah menuju tahap realisasi dan saat ini telah membuka pendaftaran Tahap I dengan Kuota untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sebanyak 114.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengatakan bahwa untuk mengakomodir semua tenaga Honorer K2, jumlah tersebut tidak mencukupi.
“Kini kuota yang di berikan untuk PPPK atau perjanjian kerja adalah 114, sementara kebutuhan sesuai dengan analisa jabatan kan lebih dari itu, jauh dari cukup untuk mengakomodir sisanya.” ungkap Abdul Eba Nani kepada Media Infototabuan, Rabu (13/2).
Dia menegaskan, terkait dengan kurangnya kuota yang di berikan kepada pemkab, pemerintah wajib untuk mengisi kekosongan yang ada demi menjaga kualitas kerja di SKPD-SKPD yang ada.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, PTT itu harus di kembalikan, tentunya dengan proses seleksi sesuai dengan bidangnya masing-masing,” tutupnya.
Terinformasi, untuk tahap pertama baru membuka pendaftaran dengan rincian 1 untuk Tenaga Kesehatan, Pendidikan (Guru) 107, dan Penyuluh Pertanian 6. (Rudy)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan