Senin , 5 Oktober 2026

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati, Jadi Dasar Penyusunan Perubahan APBD

KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu dan DPRD Kota Kotamobagu menyepakati KUA Perubahan APBD serta PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna tingkat II di Gedung DPRD Kotamobagu, Senin (7/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta, S.E., dan dihadiri Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., serta Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Wali Kota Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi selama pembahasan. Menurutnya, berbagai pandangan, saran dan masukan DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan program dan kegiatan yang disepakati benar-benar prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Weny menegaskan persetujuan bersama KUA Perubahan APBD dan PPAS 2026 bukan sekadar memenuhi tahapan administratif. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026.

Ia berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus terjaga pada tahapan berikutnya. Dengan demikian, proses penyusunan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengakomodasi program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan daerah.***

Bagikan Berita ini