Kotamobagu – Warga Desa Poopo, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kelurahan Upai, Kota Kotamobagu, menyepakati penghentian pertikaian dan seluruh bentuk kekerasan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam 10 butir perdamaian yang disepakati bersama melalui rapat koordinasi di Balai Desa Sia, Senin (28/9/2026).
Kesepakatan itu tidak hanya mengatur penghentian bentrokan, tetapi juga menjadi komitmen bersama untuk mencegah terjadinya kembali konflik. Pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pemuda dari kedua wilayah dilibatkan dalam upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Sepuluh butir kesepakatan tersebut mencakup penghentian bentrokan dan kekerasan, larangan melakukan mobilisasi massa serta membawa senjata, penghentian provokasi, dan penyerahan pihak yang terlibat keributan kepada aparat berwenang. Selain itu, setiap persoalan hukum disepakati untuk diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku tanpa tindakan balasan dari masyarakat.
Kesepakatan juga mencakup upaya pencegahan dini, penguatan jalur komunikasi lintas wilayah, serta peningkatan peran tokoh agama, adat, masyarakat, dan pemuda dalam menjaga kondusivitas. Warga Poopo dan Upai juga berkomitmen menjaga hubungan sosial, saling menghormati, serta mempertahankan perdamaian yang telah disepakati bersama.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak menyatakan komitmen untuk menghentikan bentrokan dan segala bentuk kekerasan, tidak melakukan aksi balasan, provokasi maupun mobilisasi massa, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi, pemerintah, dan aparat keamanan sesuai kewenangannya. Pemerintah bersama aparat keamanan diharapkan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut agar kondisi tetap kondusif dan hubungan masyarakat Poopo dan Upai dapat kembali berjalan secara normal.
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan