KOTAMOBAGU – Upaya menjaga tradisi perkawinan adat Mongondow agar tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya terus dilakukan. Salah satunya melalui revitalisasi Upacara Adat Gama’ atau Mogama’ yang kembali dikaji, didokumentasikan, dan diperkenalkan kepada masyarakat melalui Workshop Adat Istiadat Upacara Adat Gama bertema “Revitalisasi Upacara Adat Gama” di Kota Kotamobagu, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Fitra, S.Pt., tersebut mendapat dukungan melalui Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahap II Tahun 2026 dari Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Utara. Workshop dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu Sahaya Subagio Mokoginta, S.STP., M.E., serta Budayawan Bolaang Mongondow Chairun Mokoginta, S.E., yang menjadi narasumber. Sejumlah unsur masyarakat juga terlibat, termasuk Pemerintah Kelurahan Genggulang, perangkat RT/RW, LPM, lembaga adat, Karang Taruna, dan pegiat sejarah.
Dalam pemaparannya, Chairun menjelaskan Adat Gama’ atau Mogama’ merupakan bagian akhir dari rangkaian ritual perkawinan adat Mongondow. Prosesi tersebut berkaitan dengan penjemputan mempelai perempuan oleh keluarga mempelai laki-laki untuk kemudian dibawa menuju rumah atau lingkungan keluarga suaminya. Menurutnya, tradisi tersebut tidak hanya memiliki nilai seremonial, tetapi juga mengandung pesan tentang penghormatan terhadap perempuan, hubungan kekeluargaan, tanggung jawab, kasih sayang, kepedulian, serta tata krama dalam membangun kehidupan rumah tangga. Workshop turut membahas 13 tahapan Adat Gama’ atau Gu’o-gu’onan Gama’, mulai dari Pobuatan hingga Pobuian.
Revitalisasi dinilai penting di tengah perubahan kehidupan masyarakat yang turut memengaruhi pelaksanaan berbagai tradisi adat. Karena itu, pelestarian tidak hanya dilakukan melalui praktik langsung, tetapi juga dokumentasi tertulis, kegiatan kebudayaan, pendidikan, dan pemanfaatan media digital. Penyelenggara bersama Chairun Mokoginta juga berencana membukukan tata cara Upacara Adat Gama’ agar pengetahuan yang selama ini banyak diwariskan secara lisan dapat terdokumentasi dan menjadi bahan pembelajaran bagi generasi muda. Workshop tersebut juga menjadi ruang untuk menggali sejarah masyarakat Mongondow, termasuk pembahasan mengenai periode Punu’ Mokodoludut dalam perjalanan sejarah dan kebudayaan Mongondow.
Pemerintah Kota Kotamobagu menempatkan pelestarian adat dan budaya sebagai bagian dari upaya menjaga identitas daerah. Di bawah kepemimpinan Wali Kota dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat, S.H., M.H., pemerintah daerah mendorong keterlibatan masyarakat, lembaga adat, budayawan, pegiat sejarah, dan generasi muda dalam menjaga warisan budaya Mongondow. Revitalisasi Adat Gama’ diharapkan tidak hanya mempertahankan tata cara sebuah tradisi perkawinan, tetapi juga memastikan nilai, filosofi, dan pengetahuan budaya tersebut tetap dipahami serta diwariskan kepada generasi mendatang.
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan