Senin , 10 Agustus 2026

PWI Sulut Tunjuk Ramdhan Buhang Plt Ketua PWI Bolmut

Info Totabuan, Bolmut — PWI Provinsi Sulawesi Utara menunjuk Ramdhan Buhang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2026. Penunjukan itu dilakukan setelah masa kepengurusan sebelumnya berakhir tanpa pelaksanaan konferensi cabang.

Penunjukan Ramdhan tertuang dalam Surat Keputusan PWI Provinsi Sulawesi Utara Nomor 01 OISK/PWI.SULUT/VIII/2026 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Masa Bakti Tahun 2026.

Dalam SK tersebut disebutkan, kepengurusan PWI Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berdasarkan SK Pengurus PWI Provinsi Sulawesi Utara pada Agustus 2023 telah berakhir.

Kepengurusan sebelumnya dipimpin Patris Babay. Hingga masa kepengurusan berakhir, konferensi cabang yang menjadi forum pergantian kepengurusan belum terlaksana.

Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan PWI Sulut mengambil langkah administratif dengan menunjuk pelaksana tugas. Penunjukan tersebut dimaksudkan menjaga keberlanjutan tugas organisasi sekaligus memastikan agenda konferensi cabang dapat dipersiapkan.

Ketua PWI Provinsi Sulawesi Utara Sintya N.C. Bojoh mengatakan penunjukan Plt dilakukan karena organisasi tidak boleh mengalami kekosongan kepemimpinan setelah berakhirnya masa kepengurusan.

“Penunjukan Plt ini dilakukan karena masa kepengurusan PWI Bolmong Utara sebelumnya telah berakhir. Organisasi tidak boleh mengalami kekosongan kepemimpinan. Karena itu, PWI Sulawesi Utara mengambil langkah sesuai ketentuan organisasi dengan menunjuk Plt untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan sekaligus mempersiapkan pelaksanaan konferensi cabang,” ujar Sintya.

Menurut dia, posisi Plt bukan untuk membentuk kepengurusan baru, melainkan menjalankan fungsi organisasi sampai terlaksananya konferensi dan terbentuk kepengurusan definitif.

“Tugas Plt sudah jelas, yakni melakukan konsolidasi dan mempersiapkan konferensi. Fokusnya bukan membangun kepengurusan baru, tetapi memastikan proses organisasi berjalan sampai lahir kepengurusan definitif melalui konferensi,” katanya.

SK tersebut memberikan sejumlah mandat kepada Ramdhan. Salah satunya melakukan konsolidasi organisasi di tingkat kabupaten.

Ramdhan juga diberi tugas mempersiapkan serta menyelenggarakan Konferensi PWI Kabupaten Bolaang Mongondow Utara paling lambat enam bulan sejak surat keputusan diterbitkan.

Selain itu, Plt diwajibkan berkoordinasi dengan Pengurus PWI Provinsi Sulawesi Utara serta melaporkan seluruh kegiatan organisasi selama menjalankan tugas.

Sintya berharap anggota PWI Bolmong Utara ikut menjaga komunikasi dan memberikan ruang bagi proses konsolidasi menjelang konferensi.

“Kami berharap seluruh anggota dapat bersama-sama menjaga organisasi. Perbedaan pandangan merupakan hal biasa, tetapi proses organisasi harus tetap berjalan sesuai AD, ART, dan aturan yang berlaku di PWI,” ujarnya.

Penunjukan Ramdhan juga merujuk pada sejumlah ketentuan organisasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Anggaran Dasar PWI Bab V Pasal 28 ayat (1) huruf a, serta Anggaran Rumah Tangga PWI Bab V Pasal 16 ayat (4), (5), (6), dan (7) huruf a, b, c.

Keputusan tersebut turut memperhatikan Program Kerja PWI Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026 dan hasil rapat Pengurus Harian PWI Provinsi Sulawesi Utara pada Minggu, (9/8/2026).

Semntara itu plt. PWI Boltara Ramdhan Buhang mengatakan penunjukan tersebut merupakan amanah organisasi yang harus dijalankan sesuai mandat SK dan aturan PWI.

Ia mengatakan agenda pertama yang akan dilakukan adalah membangun komunikasi dengan anggota serta melakukan konsolidasi internal.

“Amanah ini bukan sekadar menjalankan roda organisasi. Ada tanggung jawab melakukan konsolidasi, membangun komunikasi dengan anggota, dan mempersiapkan konferensi sesuai ketentuan organisasi,” kata Ramdhan kepada media ini.

Menurut dia, konferensi menjadi agenda utama karena forum tersebut akan menentukan kepengurusan PWI Bolmong Utara selanjutnya.

Ia memastikan proses menuju konferensi akan ditempuh secara terbuka dengan melibatkan anggota sesuai mekanisme organisasi.

“Saya ingin semua proses berjalan secara tertib dan sesuai aturan. Konferensi adalah ruang anggota menentukan arah organisasi berikutnya, sehingga persiapannya harus dilakukan dengan komunikasi yang baik,” ujarnya.

Ramdhan juga mengatakan tugasnya akan dijalankan berdasarkan AD dan ART PWI, Kode Etik Jurnalistik serta Kode Perilaku Wartawan.

(Ridwan)

Bagikan Berita ini