PKB: Penataan RT/RW di Kotamobagu Merupakan Hasil Evaluasi Berjenjang Sesuai Regulasi

KOTAMOBAGU – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotamobagu menanggapi keberatan yang disampaikan Fraksi lain terkait proses pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa dan kelurahan dalam Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Senin (29/6/2026).
Tanggapan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu dari Fraksi PKB, Saidin Mokoginta, Menurut Saidin, langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Kotamobagu merupakan bagian dari upaya menata kembali personel RT dan RW guna mengoptimalkan peran perangkat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Apa yang dilaksanakan Pemerintah Kota Kotamobagu saat ini adalah upaya menata kembali personel RT dan RW untuk memaksimalkan peran perangkat dalam urusan pemerintahan dan kemasyarakatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penataan tersebut merupakan rangkaian dari proses evaluasi yang dilakukan secara berjenjang. Evaluasi diawali oleh sangadi dan lurah di tingkat desa dan kelurahan, kemudian dilanjutkan oleh Tim Evaluasi Pemerintah Kota Kotamobagu yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang dilaksanakan di empat kecamatan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat paling bawah.
Saidin yang juga merupakan purnawirawan Polri menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah Kota Kotamobagu telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menilai perangkat desa dan kelurahan bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan, melainkan elemen penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal. Selain itu, loyalitas dan tanggung jawab perangkat juga diperlukan untuk mendukung kepemimpinan sangadi dan lurah serta menyukseskan berbagai program pemerintah daerah.
“Perangkat desa dan kelurahan memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penataan yang dilakukan pemerintah merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan,” kata Saidin.
Bagikan Berita ini