Pemkot Kotamobagu Sidak Kelurahan Molinow, Tekankan Pelayanan

 

Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat kelurahan. Upaya tersebut ditunjukkan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Kotamobagu Barat, di Kantor Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Sidak dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat berjalan optimal, mulai dari disiplin aparatur, pelayanan administrasi, hingga pelaksanaan berbagai program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Dalam kesempatan tersebut, Sahaya S. Mokoginta menegaskan bahwa pemerintah kelurahan harus mampu menghadirkan pola kerja yang aktif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Aparatur kelurahan, kata dia, tidak hanya bertugas memberikan pelayanan administrasi, tetapi juga harus menjadi motor penggerak berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayahnya.

“Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara cepat, disiplin, dan berbasis kebutuhan riil warga. Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Sahaya.

Salah satu fokus perhatian dalam sidak tersebut adalah pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026. Pemerintah Kelurahan Molinow diminta memastikan seluruh SPPT tersalurkan secara tepat waktu hingga ke tingkat lingkungan.

Menurut Sahaya, distribusi SPPT bukan sekadar membagikan dokumen perpajakan, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah. Karena itu, koordinasi dengan perangkat RT dan RW harus diperkuat agar proses distribusi berjalan tertib, tepat sasaran, dan dapat dipantau secara menyeluruh.

Selain sektor perpajakan, pengelolaan retribusi persampahan juga menjadi bagian dari evaluasi. Pemerintah kelurahan diingatkan agar tidak hanya berorientasi pada penagihan retribusi, tetapi juga memastikan pelayanan kebersihan lingkungan berjalan maksimal melalui penguatan budaya gotong royong, pengawasan kebersihan lingkungan, serta edukasi kepada masyarakat.

Dalam sidak tersebut, Sahaya juga memberikan perhatian khusus terhadap pembenahan dan validasi data kelurahan. Ia menegaskan bahwa data administrasi dan data sosial masyarakat harus terus diperbarui secara berkala dan akurat karena menjadi dasar utama dalam penyusunan program pemerintah, pelayanan publik, penyaluran bantuan, serta berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Data yang valid adalah fondasi dari setiap kebijakan dan program pemerintah. Karena itu, pembaruan data harus dilakukan secara berkelanjutan agar pelayanan kepada masyarakat tepat sasaran,” ujarnya.

Di sisi lain, Plt. Camat Kotamobagu Barat tersebut juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan publik dan penyebaran informasi pemerintahan. Menurutnya, era digital menuntut pemerintah kelurahan untuk lebih adaptif dan inovatif dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, efektif, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Pemanfaatan media informasi digital dan aplikasi pelayanan pemerintahan, lanjutnya, harus dimaksimalkan untuk meningkatkan keterbukaan informasi sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh berbagai layanan dan informasi terkait program pemerintah.

Tak hanya itu, Sahaya turut mendorong penguatan program-program unggulan kelurahan melalui kolaborasi antara pemerintah kelurahan, Tim Penggerak PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, RT/RW, serta berbagai lembaga kemasyarakatan lainnya.

Menurutnya, sinergi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat pemberdayaan warga, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta membangun solidaritas sosial yang kuat di tingkat kelurahan.

“Kelurahan tidak boleh hanya menjadi tempat pelayanan administrasi semata, tetapi harus menjadi pusat pelayanan, pusat pemberdayaan, dan pusat gerakan sosial kemasyarakatan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Molinow, Arfandi Pontoh, AMKL, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti seluruh arahan dan hasil evaluasi yang disampaikan dalam sidak tersebut.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kelurahan Molinow akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki tata kelola data, serta memperkuat koordinasi dengan perangkat lingkungan dan berbagai lembaga kemasyarakatan.

“Kami akan terus berbenah dan memastikan seluruh program pelayanan maupun kegiatan kemasyarakatan dapat berjalan lebih baik, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kelurahan Molinow,” kata Arfandi.

Melalui sidak tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap kualitas pelayanan di Kelurahan Molinow semakin meningkat, didukung tata kelola pemerintahan yang modern, berbasis data, serta pemanfaatan teknologi informasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, efektif, dan responsif.

Bagikan Berita ini