INFOTOTABUAN, ADVETORIAL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Rabu (2/5/2018) menggelar Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun anggaran 2017, bertempat di Ruang sidang DPRD Bolmut.

Paripurna LKPJ ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Drs. Salim Bin Abdullah, yang turut dihadiri Plt. Bupati Bolmut, Sekretaris Daerah, Asisten 1, Sekretaris DPRD, segenap anggota DPRD Bolmut, jajaran SKPD Bolmut, Camat Kaidipang serta sejumlah Sangadi kabupaten Bolmut.

Bupati, Suriansyah Korompot, SH mengatakan, berdasarkan undang -undang 3 tahun 2007 secara efektif dan efisian dalam pengelolaan keuangan maka pemerintah wajib melaporkan keterangan pertanggung jawaban setiap tahun berjalan melalui Rapat paripurna LKPJ DPRD.
“Anggaran pendapatan belanja Daerah pada hakekatnya merupakan penjabaran kuantitatif dari tujuan sarana anggaran daerah serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD),” paparnya.

Plt. Bupati Suriansyah Korompot, SH juga dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepadaa DPRD Bolmut. diharapkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjalin untuk kemajuan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Sementara itu, ketua DPRD menyampaikan, terimakasih kepada bupati bolmut atas penyampaian LKPJ, selanjutnya LKPJ bupati akan di bahas DPRD bersama SKPD. (Smob)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan