INFOTOTABUAN,BOROKO—Dewan Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) paripurnakan 20 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propempeda) usulan eksekutif
dan 4 inisiatif legislatif.

20 Propemperda Usulan eksekutif :
1. Pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang administrasi kependudukan.
2. Retribusi penjualan produksi usaha daerah air minum.
3. Bangunan dan gedung.
4. Perubahan Perda tentang rencana pembangunan jangka menengah
daerah Tahun 2013-2018.
5. Irigasi.
6. Perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang teribusi jasa umum.
7. Perubahan kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha.
8. Perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang retribusi
perizinan tertentu.
9. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
10. Perlindungan perempuan dan anak.
11. Kabupaten layak anak.
12. Barang milik daerah.
13. Penanaman modal.
14. Pengelolaa pasar rakyat.
15. Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang RT/RW.
16. Rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Tahun 2018-2025.
17. Ketertiban umum.
18. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2017.
19. Perubahan Perda APBD 2018.
20. APBD Tahun 2019.

Perda Inisiatif DPRD Bolmut :
1. Daftar rancangan Perda komulatif terbuka atas putusan MA.
2. Daftar Ranperda komulatif terbuka APBD.
3. Daftar Ranperda komulatif terbuka akibat pembatalan manfaat dari
Kemendagri.
4. Daftar Ranperda komulatif terbuka akibat perintah peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi atau mengatur keadaan tertentu
setelah Propemperda ditetapkan. (***)

INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan