Pemkot Kotamobagu Bakal Patenkan Produk UKM

INFO TOTABUAN, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi (Doisperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah, akan segera mematenkan Produk ungulan daerah,terlebih pada produk yang berpotenssi untuk di export.

“Kami akan menggandeng Kanwil Kemenkum- Ham Sulut untuk pematenan produk unggulan Kota Kotamobagu,” ungkap Kepala Dinas Disperindagkop Herman J Araya melalui kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Disdagkop dan UKM, Mohammad Yamin SE, Rabu (14/3).

Lebih lanjut Yamin menambahkan, produk unggulan Kotamobagu seperti kacang goyang telah dinyatakan menjadi produk daerah lain. Untuk itu, produk kacang goyang, gula semut, kopi dan beberapa produk lainnya, harus segera dipatenkan. Hak paten tersebut, katanya, akan membantu penjualan produk ke luar negeri.

“Pekan depan, sosialisasi terkait pembuatan hak paten akan diberikan bagi pelaku usaha,” terang Yamin.(**)

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *