Bawaslu Bolmut Santuni PKD yang Alami Kecelakaan Saat Tugas

 

Info Totabuan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyerahkan santunan kepada Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang alami kecelakaan saat bertugas dalam pengawasan Pemilu.

Santunan ini diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Bolmut Abdul Muin Wengkeng, di kantor Bawaslu Bolmut, Senin (01/07/2024).

Adapun yang menerima santunan ini adalah PKD Soligir Sri Wanda Lumoto, karena mengalami keguguran kandungan saat melaksanakan tugas pengawasan Pemilu Legislatif 2024 lalu.

“PKD ini dilaporkan alami keguguran kandungan saat melaksanakan tugas pengawasan pada Pemilu Legislatif lalu,” terang Muin saat menyerahkan santunan.

Pihak Bawaslu Bolmut mengundang Wanda, ke kantor Bawaslu Bolmut untuk menerima santunan kecelakaan kerja sebesar 16,5 Juta Rupiah.

“Wanda kami undang ke sini untuk terima langsung santunan, jumlahnya 16,5 juta,” ujar Muin.

Pemberian santunan ini menurut Muin berdasarkan pada Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Ad Hoc.

Santunan tersebut menurutnya, merupakan wujud tanggung jawab Bawaslu kepada pejuang demokrasi yang telah melaksanakan kewajiban sebagai pengawas Pemilu.

“Ini namanya santunan Kecelakaan Kerja, ini merupakan wujud tanggung jawab Bawaslu Kepada Pejuang Demokrasi yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam melakukan pengawasan pada Pemilu Tahun 2024,terutama kepada Ad Hoc baik Panwascam, PKD dan Pengawas TPS,” pungkasnya.

 

(Ridwan)

Bagikan Berita ini