Tak Ada Pelanggaran Pidana, Kesalahan yang Sifatnya Administratif, Diadakan Pembetulan Saat Pleno PPK

 

Info Totabuan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengungkapkan, sejauh ini tak ada laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

Hal ini disampaikan Komisioner Bawaslu Bolmut Feybe Rugian saat diwawancarai Media Info Totabuan di ruang kerjanya, Senin (26/02/2024).

Feybe yang merupakan Kordinator Divisi Penindakan ini mengungkapkan, sejauh ini belum masuk laporan dugaan pidana Pemilu.

“Belum ada laporannya, bahkan belum ada informasi yang masuk ke kami soal ini,” ujar Feybe.

Pihaknya pun menerangkan, jika terjadi kekeliruan dalam hal administrasi yang terungkap saat pleno di tingkat PPK maka diadakan pembetulan saat itu juga.

“Rekan-rekan kami di Panwascam saat menemukan adanya kekeliruan maka akan langsung direkomondasi untuk diadakan pembetulan, yang sifatnya administrasi,” pungkasnya.

(Ridwan)

Bagikan Berita ini