Info Totabuan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mempersilahkan masyarakat melapor ke Bawaslu jika mendapati pelanggaran Pemilu yang dilakukan peserta Pemilu, terutama dalam selang masa kampanye ini.
“Jika ada bukti yang valid silahkan dilapor ke kami Bawaslu, jika memang memenuhi unsur pelanggaran, maka akan diproses,” Ujar Abdul Muin Wengkeng, S.Hut Ketua Bawaslu Bolmut, Jumat (22/12/2023.
Menurut Muin, yang rentan saat ini bisa terjadi pelanggaran adalah money politik, bagi-bagi uang dengan berbagai modus, apalagi kalau bagi-bagi uang disertai dengan stiker.
Senada dengan hal ini, salah satu anggota Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi, S.H juga siap memproses laporan dugaan pelanggaran Pemilu, pihaknya mewanti-wanti peserta Pemilu untuk tidak melakukan praktek yang menciderai proses demokrasi.
“Dan untuk informasi dugaan praktek money politik kami sedang dalami, jika terpenuhi syarat formil dan materil kami naikan ke sentra Gakkumdu,” tegas Posangi.
(Ridwan)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan