Infototabuan, Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu secara resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kotamobagu dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

Pengumuman ini disampaikan dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dan Kota.
Pengumuman ini turut di hadiri oleh para pimpinan dan perwakilan partai politik yang ada di Kotamobagu, dan tamu undangan, bertempat di Kantor KPU Kotamobagu, Sabtu (4/11).
Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart A Manoppo menjelaskan, secara resmi Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Kotamobagu telah diumumkan.
“Kami sampaikan bahwa Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Kotamobagu telah diumumkan secara resmi sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Kotamobagu Nomor 97 Tahun 2023.” kata Acim sapaan akrabnya.
Perlu diketahui, dalam pengumuman ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan keterbukaan dalam proses demokrasi di Kota Kotamobagu, mencerminkan komitmen KPU dalam memastikan proses pemilihan umum yang adil dan demokratis.
Klik di bawa ini untuk daftar lengkap DCT DPRD Kotamobagu
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan