INFO TOTABUAN, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dispersagkop-UKM) serta melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) Kesejumlah Toko Pakaian yang ada di Kota Kotamobagu.
Hal tersebut dilakukan sebagai wujud untuk menampik isu yang beredar lewat Media Sosial (Medsos) terkait adanya pakaian dalam wanita (Bra) yang mengandung bahan kimia yang dapat memicu terjadinya Kanker Payudara yang beredar saat ini.
“Sidak ini dilakukan setela ada isu di medsos, serta beberapa warga yang menghubungi kami untuk segera melakukan pemeriksaan disejumlah toko pakaian serta Supermarket yang menjual pakaian dalam wanita yang ada di Kota Kotamobagu. “Kata Herman Aray Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dispersagkop-UKM) Kotamobagu.
Menurut Herman Aray, dari hasil SIDAK ini, tim berhasil menemukan pakaian dalam wanita (Bra) di salah satu Supermarket ternama di Kotamobagu dan saat ini barang bukti (Babuk) Bra yang dicurigai telah diamankan dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait diantaranya dinas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.
“Dalam SIDAK ini telah ditemukan Bra yang dicurigai disalah satu Supermarket ternama di Kotamobagu, namum belum bisa dipastikan apaka Bra ini positif mengandung zat kimia yang dapat berbahaya bagi pengguna atau tidak. Kita masih akan melakukan pemeriksaan secara mendetail melalui Instansi terkat. Kalaupun dari hasil pemeriksaan laboratorium positif, maka pemilik Supermarket akan kami panggil dan tentunya akan diberikan sanksi,”jelasnya.
Lanjutnya, “kepada masyarakat kalau dapat menemukan ada Bra yang terindikasi atau dicurigai agar segera melaporkan dinas terkait untuk ditindaklanjuti melaui pemeriksaan,”Tutupnya.(**)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan