INFO TOTABUAN, KOTAMOBAGU – Untuk menunjang pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan, bakal menambah mesin Portal Parkir pada rumah sakit umum (RSU) Kotamobagu. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Sekertaris Dinas Perhubungan Sugiarto Yunus, pada sejumlah awak media saat dikonfirmasi belum lama ini.
” Sebelumnya Dishub telah memasang 1 set portal parkir otomatis namun belum dioperasikan karena petugas yang nantinya akan di tempatkan masih akan diberi pelatihan. jika telah beroperasi dapat menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga untuk mengejar predikat akreditas B bagi RSUD.”
Lebih lanjut Yunus juga menambahkan bahwa terkait tarif, Sugiarto menuturkan itu disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) terkait penarikan retribusi.
“Untuk tarif sekali masuk yakni, Bentor Rp 300, Motor Rp 500, Pic Up Rp 700, Mini Bus Rp 1000 dan Mobil Barang Rp 1500. Namun soal rencana ini masih harus di atur dengan Perda karena ada beberapa poin masih akan ditambahkan dalam perda, hal ini untuk lebih mematangkan rencana yang telah disusun,”tutupnya.(**)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan