Info Totabuan – Kantor Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) hari ini mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Jumat (03/02/2023).
Kegiatan ini dipusatkan di Desa Kopi Kecamatan Bintauna, Bolmut. Sesuai data dari Kantor Pertanahan Bolmut, untuk Kecamatan Bintauna Sejumlah 4.394 hektar lahan masyarakat diberi tanda batas, baik yang sudah bersertifikat ataupun belum.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Bolmut Dr. Hi. Jamaluddin, SH, MH, program ini merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, ini merupakan upaya untuk memberikan kepastian batas tanah lahan masyarakat.
“Secara nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gemapatas, dalam program ini, diadakan pemasangan sejuta patok batas bidang tanah yang diagendakan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” terang Kakan saat menyampaikan sambutan.
Kepala Kantor Pertanahan juga menyampaikan, tujuan program Gemapatas untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.
“Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih pada Pemerintah Daerah Bolmut yang secara antusias menyambut program ini.
“Terima kasih pada pak Bupati, yang dengan antusias menyambut program ini, dan realitasnya adalah, Pemda dalam hal ini pak Bupati telah memberikan patok tanda batas sejumlah 1.580 tiang, melampaui target kami 1.500 tiang,” ungkap Kepala Kantor.
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Kopi ini dihadiri oleh Bupati Bupati Bolmut, Drs. Hi. Depri Pontoh.
“Ini merupakan program pemerintah pusat, hari ini perlu diketahui oleh masyarakat, Desa Kopi adalah sasaran program untuk pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten,” kata Depri Pontoh saat menyampaikan sambutan.
Bupati berharap, masyarakat Desa Kopi menjadi percontohan buat masyarakat Bolmut dalam kesiapan menerima dan mendukung program pemerintah.
“Diupayakan agar seluruh lahan diberi batas berupa patok dan juga disertifikasi,” harap Pontoh.
Sebelum pencanangan, terlebih dahulu diadakan pemasangan patok batas oleh Bupati Bolmut, diikuti oleh Kapolres, Kajari dan tentu saja oleh Kakan Pertanahan Bolmut.
===
Sementara itu, dilansir dari situs resmi Kominfo sebagai berikut :
Program Gemapatas dimulai langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang dipusatkan di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (03/02/2023.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kepala Kantor Pertanahan, Gubernur, Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia bersama masyarakat yang berkepentingan atau orang yang mengetahui batas bidang tanah atau kepala desa atau perangkat desa yang mengetahui batas bidang tanah secara serentak di seluruh Indonesia.
PTSL ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), terdapat proses pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda batas.
Pada tahun 2023 Kementerian ATR/BPN mendapatkan target mendaftarkan bidang tanah di Indonesia sebanyak 10 juta bidang.
Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan PTSL dibutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai pemilik tanah, dalam hal ini, masyarakat memiliki kewajiban dalam menjaga batas tanahnya dengan memasang tanda batas tanah atau yang lebih dikenal dengan patok.
Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan masyarakat dapat secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah serta berperan aktif dalam memberantas mafia tanah.
“Masyarakat juga membantu dalam memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah. Dengan begitu, masyarakat turut berperan dalam mewujudkan Kota Lengkap,” terang Hadi Tjahjanto.
Adapun standar patok yang benar, yakni bisa terbuat dari beton, kayu, pipa besi atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm. Untuk pemasangannya sendiri, pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 cm, sedang selebihnya 20 cm sebagai tanda di atas tanah. Patok atau tanda batas dapat menyesuaikan dengan keadaan setempat ditentukan atau dibuat dengan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan di masing-masing kabupaten/kota.
Karena untuk pertama kalinya patok batas tanah dipasang secara serentak dan terbanyak di seluruh wilayah Indonesia, maka Gemapatas akan dicatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Dengan mengikuti gerakan tersebut, masyarakat pun dapat menjadi bagian dari dicetaknya Rekor MURI “Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak”. Penganugerahan Rekor MURI akan diserahkan sesaat setelah kegiatan berlangsung.
Untuk Kabupaten Bolmut sendiri, kegiatan pencanangan Gemapatas dihadiri oleh Bupati, Kapolres, Kajari, Pemerintah Kecamatan Bintauna, Pemerintah Desa dan masyarakat setempat.
(Ridwan)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan