Kpud Kotamobagu Usulkan Beberapa Nama ASN Untuk Sekretaris & Staf PPK

INFO TOTABUAN, KOTAMOBAGU –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu mengusulkan pembentukan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke pemerintah Kota Kotamobagu untuk meminta Walikota Kotamobagu dapat merekomendasikan  Apratur Sipil Negara (ASN) untuk diperbantukan  sebagai  Sekretaris PPK dan Staff  di empat Kecamatan yang ada diKota Kotamobagu .

Hal  berdasarkan  Pasal  43. Ayat  (7)  dan ayat (8) peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2015, tentang  Pembentukan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ditetapkan dengan Keputusan Walikota Kotamobagu dengan Komisi Pemilihan Umum Kotamobagu, mengusulkan pegawai Sekretariat PPK dengan  struktur Sekretariat sebagai berikut, satu  orang untuk Sekretaris , satu orang Staff Sekretaris urusan teknis penyelenggaraan  dan satu orang Staff Sekretaris Urusan tata usaha , keuangan dan logistik pemilihan.

Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun  2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan PKPU nomor 13 Tahun 2017 Pasal 43 Ayat (7)  bahwa PPK  mengusulkan 3 (Tiga) Nama Calon Sekretaris PPK dan 4 (empat) calon Staff Sekretaris PPK .

Berikut nama nama yang diusulkan untuk Sekretaris PPK.

Kecamatan Kotamobagu Utara.

Riani Agusty Hamzah. SH. (Sekretaris).

Tedy Mokoagow. (Staf).

Iyama Sugeha. (Staf).

Kecamatan Kotamobagu Timur.

Nurahma Raupu . (Sekretaris).

Syahrul J Syafli . SH. (Staf).

Faisal Muis. S,Kom. (Staf).

Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Dedi Mamonto .SE. (Sekretaris).

Fahrin Amkbaru. S. IP, (Staf).

Hasia Paputungan. SE. (Staf).

Kecamatan Kotamobagu Barat.

Ridjal Simbala.

Dedi Sofyan Makalalag.

Hanisa Pautungan. SE.

(Sumber: KPU Kotamobagu)

 

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *