Minggu , 26 April 2026

Warga Dilarang Buka Lahan Diareal Hutan Goyo

Warga Dilarang Buka Lahan Diareal Hutan Goyo
Warga Dilarang Buka Lahan Diareal Hutan Goyo

INFO TOTABUAN,BOROKO—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengajak
masyarakat transmigrasi Goyo tidak membuka lahan perkebunan baru diareal hutan Goyo.

Hal ini dikatakan langsung oleh kepala Disnakertrans Bolmut Abdul Karim Lalisu belum lama ini. Menurutnya, Disnakertarns Bolmut telah mengajukan permohonan lahan perkebunan baru ke Kementrian Transmigrasi dan Daerah Tertinggal bagi masyarakat transmigrasi Goyo.

“Beberapa bulan yang lalu, kami sudah mengajukan proposal sertifilat lahan kepada Kementerian Transmigrasi dan Daerah Tertinggal dalam waktu dekat InsyaAllah  akan terealisasi,” janji Lalusu

Dijelaskannya, sekitar 568 H luas wilayah Goyo yang diajukan dan wilayah yang lain disekitarnya akan menjadi  milik Pemda. Menurutnya juga, bila ada masyarakat yang membuka lahan baru di wilayah tersebut kami langsug memberhentikanya karena wilayah itu merupakan milik Nagara.

“Jangan ada yang membuka lahan baru diarela lahan transmigrasi. Bila ditemukan, Disnakertrans akan langsung memberhentikannya sebab bila proposal ajuan kami direalisasi secara otomatis wilayah itu merupakan asset daerah,” tegasnya.

Personil Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmut Abdul Eba Nani berjanji akan mendukung sepenuhnya upaya Disnakertrans Bolmut melakukan pembebasan Hutan Goyo menjadi lahan perkebunan pemerintah hanya saja menurutnya, ketika prmohonan yang diajukan direalisasi pemerintah pusat, lahan perkebunan harus dikembalikan kepada warga untuk bercocok tanam.

“Kami dukung sepenuhnya langkah Disnakertrans. Tapi kami juga menyarankan, lahan perkebunan harus dikembalikan kepada rakyat dijadikan lahan garapan masyarakat,” kuncinya. (Adris)

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *