INFO TOTABUAN, BOLMONG – Tambang liar yang ada di Desa Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), hingga kini masih terus berjalan. Selain tidak mengantongi ijin pemerintah, aktivitas mereka juga diduga turut merusak lingkungan dan ekosistem yang ada di daerah itu.
Bagaimana tidak ? Selain membongkar hutan dengan menggunakan alat berat, para penambang pun kerap menggunakan bahan kimia yang berbahaya.
Diduga Hal tersebut juga sebagaimana dilakukan oleh Tole, salah satu penambang asal Kotamobagu yang juga diduga kerap melakukan perusakan lingkungan di daerah tersebut.
Hal tersebut di benarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yudha Rantung saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, Tambang milik Tole’ tidak memiliki izin.
“selain tidak mengantongi ijin, limbah tambang sudah mencemari lingkungan. Dan kita sudah meninjau lokasi itu, serta masalah ini sudah di tangani oleh Polda Sulut,” ujar Yudha.
Penulis : Frian Eyato
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan