SULUT– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang juga Koordinator Komisi I DPRD Sulut, Royke Anter memberikan catatan kritis kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka evaluasi terhadap capaian program kegiatan tahun 2026, Selasa (19/5) bertempat di Ruang Rapat Komisi I.
Dalam penyampaiannya, Royke menyayangkan sikap pihak dinas yang masih menggunakan data per 31 Maret, padahal rapat kerja baru dilaksanakan pada pertengahan Mei. Menurutnya, selisih waktu lebih dari satu bulan tersebut membuat data menjadi tidak up to date.
“Ke depan, data yang disampaikan harus up to date. Jangan sampai sudah lewat satu bulan lebih masih menggunakan data lama. Ini bisa menimbulkan kesan tidak transparan,” tegas Royke.
Selain persoalan data, sorotan tajam Royke juga tertuju pada rapor merah penyerapan anggaran pada sejumlah program kerja. Ia membeberkan bahwa ada program yang serapan anggarannya baru menyentuh angka 11 persen, bahkan ada yang belum terealisasi sama sekali.
Royke mengingatkan agar dinas terkait fokus mengoptimalkan anggaran yang ada saat ini sebelum melempar wacana penambahan anggaran di masa depan.
“Kalau serapan anggaran masih seperti ini, saya kira tidak perlu ditambah. Bahkan ke depan bisa saja anggaran dikurangi,” ujarnya
Demi memastikan asas keadilan dan ketepatan sasaran, Royke meminta agar Komisi I DPRD dilibatkan secara aktif dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat. Langkah ini penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta mengetahui secara langsung peta distribusi bantuan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Ia kembali mengingatkan bahwa berdasarkan perundang-undangan, DPRD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah, baik dalam penetapan kebijakan melalui peraturan daerah, penyusunan anggaran dan pengawasan jalannya roda pemerintahan.
Membawa visi ke depan, Royke mendorong Dinas PMD untuk menelurkan inovasi konkret, salah satunya melalui pengembangan Desa Mandiri. Ia menyarankan agar segera ditetapkan satu atau dua desa sebagai pilot project (proyek percontohan) yang dibina langsung berdasarkan potensi lokal masing-masing.
“Kami yakin Dinas PMD mampu mencari desa yang bisa dijadikan percontohan. Harapannya, pada 2027 Sulawesi Utara sudah memiliki desa mandiri yang mampu berkembang tanpa ketergantungan penuh pada bantuan pemerintah,” kata Royke optimis.
Menutup arahannya, Royke menekankan bahwa hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah harus berjalan sebagai mitra kerja yang solid. Sinergi dan koordinasi yang kuat menjadi kunci utama agar seluruh program kerja dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan anggaran yang dialokasikan tidak menjadi sia-sia.
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan