Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Braien Waworuntu, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sulut selaku koordinator komisi, Royke Anter, serta sejumlah anggota komisi seperti Rhesa Waworuntu, Julietje Maringka, Hillary Tuwo, Henry Walukow, Muliadi Paputungan, dan Eugenie Mantiri.
Dalam RDP tersebut, Anggota Komisi I DPRD Sulut, Hillary Julia Tuwo, memberikan sorotan tajam terkait realisasi anggaran program pemberdayaan lembaga yang dinilainya cukup fantastis, yakni mencapai Rp2,6 miliar. Politisi muda ini mempertanyakan mengapa realisasi untuk anggaran jumbo tersebut masih tercatat nol atau belum ada pergerakan pada triwulan pertama.
”Khusus program pemberdayaan lembaga ini, mungkin datanya yang belum update atau bagaimana? Di sini saya lihat belum ada realisasinya, Bu. Angkanya masih utuh Rp2,6 miliar, dan di bagian realisasinya belum dicantumkan,” ujar Hillary mempertanyakan transparansi data tersebut.
Hillary menegaskan bahwa Dinas PMD harus transparan mengingat anggaran tersebut memayungi banyak kegiatan krusial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti program Posyandu dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Merespons pertanyaan kritis tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PMD Provinsi Sulut, Novita Lumintang, S.STP, M.Si., langsung memberikan klarifikasi. Novita mengakui bahwa data yang dipegang oleh pihak DPRD memang belum diperbarui karena penarikan data terakhir dilakukan per 31 Maret.
Menurut Novita, memasuki bulan April, sebenarnya sudah ada tiga kegiatan besar yang berjalan, mencakup dua kegiatan PKK dan satu kegiatan Posyandu.
Dalam penjelasannya, Novita membeberkan rincian penggunaan anggaran yang telah direalisasikan, antara lain:
Program Posyandu 2026 (Total Rp.400.031.000):
Dialokasikan untuk belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat di 15 kabupaten/kota.
Rp.130 juta digunakan untuk pengadaan jatah susu serta makanan sehat bagi lansia, bayi, dan ibu menyusui. Bantuan ini sebagian besar telah diserahkan pada saat halalbihalal Ramadan (Maret) dan Rapat Kerja Daerah tingkat provinsi (April).
Penyelenggaraan Acara (Rp100 juta):
Digunakan untuk dua kegiatan utama, yaitu Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tingkat provinsi 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan Rakerda yang melibatkan 15 kabupaten/kota.
Kegiatan rapat kerja telah dilaksanakan pada bulan April lalu secara terpusat di Hotel Luwansa, melibatkan peserta dari tingkat provinsi hingga Kabupaten/Kota.
“Terkait dengan bantuan-bantuan masyarakat, kami sudah serahkan sesuai dengan petunjuk dan arahan ke beberapa kabupaten/kota, terutama pada saat pelaksanaan halalbihalal di Kabupaten Bolaang Mongondow secara keseluruhan. Nanti secara rinci izin kami sampaikan secara tertulis,” pungkas Novita menutup penjelasannya.
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan