Pemkot Kotamobagu Dukung Pelaku Usaha Mikro

 

Kotamobagu – Peta ekonomi kreatif di Kota Kotamobagu diproyeksikan semakin berkembang seiring dukungan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha mikro. Hal ini terlihat saat Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menerima audiensi Asosiasi Pelaku Usaha Kopi Street Katege Moon yang dipimpin Sehan Ambaru, Kamis (30/4/2026), di ruang kerja Wali kota.

Dalam pertemuan tersebut, sebanyak 48 pelaku usaha kopi jalanan yang beraktivitas di kawasan Lapangan Boki’ Hotinimbang hadir untuk menyampaikan aspirasi sekaligus komitmen mereka dalam membangun ekosistem ekonomi mikro yang lebih profesional dan tertata.

Sehan Ambaru menegaskan, kehadiran puluhan pelaku usaha ini menjadi bukti keseriusan komunitas Kopi Street untuk bersinergi dengan pemerintah daerah. Mereka tidak hanya ingin berjualan, tetapi juga siap mengikuti aturan penataan demi menciptakan wajah kota yang lebih rapi dan menarik.

“Kami ingin menjadi bagian dari solusi, bukan dianggap mengganggu. Harapannya, Katege Moon bisa berkembang sebagai ikon ekonomi kreatif yang legal dan tertata,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota dr. Weny Gaib menyambut positif inisiatif para pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa UMKM memiliki peran penting, tidak hanya sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Pemerintah mendukung penuh kreativitas masyarakat. Namun, pelaku usaha juga harus menjadi contoh dalam menjaga kebersihan. Kami ingin mereka menjadi ‘duta sampah’ yang memberi teladan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kotamobagu, Ariono Potabuga, memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan wali kota. Langkah yang akan dilakukan antara lain pendataan, fasilitasi legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB), serta pembinaan standar pelayanan dan pengelolaan limbah.

“Kami ingin para pelaku usaha ini naik kelas menjadi UMKM yang terstandarisasi dan memiliki legalitas yang jelas,” ungkapnya.

Meski memberikan dukungan penuh, Wali Kota juga mengingatkan sejumlah hal penting yang harus dipatuhi pelaku usaha. Di antaranya, tidak mengganggu kelancaran lalu lintas, menjaga akses publik, serta memastikan kebersihan lokasi usaha secara konsisten. Selain itu, desain lapak juga diharapkan memiliki nilai estetika guna mempercantik suasana kota, khususnya pada malam hari.

Penataan puluhan pelaku usaha kopi ini dinilai memiliki dampak strategis bagi perekonomian daerah. Selain menciptakan pusat aktivitas ekonomi baru, kawasan Kopi Street di Lapangan Boki’ Hotinimbang berpotensi menjadi daya tarik wisata baru di wilayah Bolaang Mongondow Raya.

Keberadaan Kopi Street juga diyakini akan memberikan efek berganda (multiplier effect), mulai dari peningkatan permintaan biji kopi dari petani lokal hingga menggerakkan sektor UMKM pendukung lainnya.

Audiensi ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam merangkul pelaku usaha kecil. Dengan semangat menjadi “duta sampah”, para pelaku Kopi Street diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi Kotamobagu yang mandiri, tertata, dan berkelanjutan.

Bagikan Berita ini